Saturday, January 25, 2014

SUPERVISI KELAS OLEH KEPALA SEKOLAH


Dalam organisasi pendidikan (sistem sekolah)  istilah supervisi sudah lama  dikenal dan dibicarakan.  Istilah supervisi kelas mengacu kepada misi utama pembelajaran, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan prestasi akademik. Dengan kata lain, supervisi kelas adalah kegiatan yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses dan hasil pembelajaran di sekolah ( Depdikbud , 2004).
Dalam konteks profesi pendidikan, khususnya profesi mengajar, mutu pembelajaran merupakan refleksi dari kemampuan profesional guru. Sehubungan dengan hal itu Bapak Muh. Sholeh Mawardi, S.Pd. Kepala SMP N 2 Ampelgading Kab. Malang juga tidak ketinggalan untuk melakukan supervisi kelas. Beliau mengatakan supervisi kelas di SMP N 2 Ampelgading berkepentingan dengan upaya peningkatan kemampuan profesional guru yang berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran. Dengan demikian fungsi supervisi kelas adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula. Dalam analisis terakhir, keefektifan supervisi kelas indikatornya adalah peningkatan hasil belajar peserta didik.
Perilaku supervisi diarahkan pada perbaikan perilaku mengajar guru yang berdampak terhadap perilaku belajar siswa dapat digunakan sebagai umpan balik bagi perbaikan perilaku mengajar dan perilaku supervisi.
Sasaran supervisi kelas di SMP N 2 Ampelgading adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Proses pembelajaran dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti guru, peserta didik, kurikulum, alat dan buku-buku pelajaran, serta kondisi lingkungan sosial dan fisik sekolah. Dalam konteks ini, guru merupakan faktor yang paling dominan. Karena itu, supervisi kelas menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang bersifat memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksankan tugas pokoknya yaitu melaksanakan dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan : (1) merencanakan kegiatan pembelajaran; (2) melaksanakan kegiatan pembelajaran; (3) menilai proses dan hasil pembelajaran; (4) memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran; (5) memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus menerus kepada peserta didik; (6) melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar; (7) menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan; (8) mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran; (9) memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia; (10) mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat; (11) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.




0 comments:

Post a Comment